Ops Cempaka Krakatau 2019, Polres Tanggamus Sita Ratusan Botol Miras
KOTAAGUNG---Ratusan botol minuman keras dan minuman tradisional berbagai merk disita dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019. Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, Kanit Resum Inspektur Dua Iman Sobri, Kasubag Humas Inspektur Dua M Yusuf, dalam operasi ini selain miras juga menindak kegiatan premanisme. \"Untuk minuman keras disita ratusan botol berbagai merek dengan rincian, 127 botol kecil, 79 botol besar, dan 220 liter minuman tradisional memabukkan,\" kata Yuliansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto dalam ekspose Jumat sore (13/12). Dilanjutkan MN. Yuliansyah bahwa semua barang bukti tersebut dikumpulkan dari Satuan Sabhara sebanyak 77 botol ditambah dari delapan polsek jajaran yakni Polsek Sumber Rejo sembilan botol dan dua jeriken minuman tradisional memabukkan. Lalu Polsek Limau 15 botol, Polsek Talang Padang 23 botol, Polsek Semaka 12 botol dan satu jeriken minuman tradisional memabukkan, Polsek Cukuh Balak 10 botol dan satu jeriken minuman tradisional memabukkan. Polsek Kota Agung delapan botol, Polsek Pugung enam botol dan dua jeriken minuman tradisional memabukkan, Polsek Pulau Panggung 36 botol dan dua jeriken minuman tradisional mengandung alkohol. \"Semua miras dan minuman memabukkan disita dari tempat yang tidak memiliki izin mengedarkan minuman keras,\" beber Wakapolres. Ia menambahkan, dalam operasi Cempaka Krakatau 2019, Polres Tanggamus juga berhasil mengungkap delapan perkara dan satu target operasi. \"Perkara tersebut meliputi kasus pemerasan, pungli, curas, premanisme, judi dan prostitusi dengan 14 pelaku. Dan ada satu pelaku yang masuk target operasi. Dan barang bukti lain seperti ponsel,\" tambah Yuliansyah. Untuk kasus yang dominan selama Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang berhasil diungkap adalah pemerasan di jalan raya khususnya di ruas jalan lintas barat Tanggamus. \"Untuk itu, Polres Tanggamus melakukan imbauan dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, serta membentuk kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat,\" pungkas Wakapolres. (ral)
Sumber: