Keluarga Yakin, M. Jefri Meninggal Akibat Penyakit Jantung 

Keluarga Yakin, M. Jefri Meninggal Akibat Penyakit Jantung 

KOTAAGUNG - Setelah sempat bungkam kepada media, pihak keluarga Muhammad Jefri (31) akhirnya buka suara mengenai penyebab kematian Jefri yang menjadi tersangka atas dugaan terlibat jaringan teroris. Menurut Mukri orang tua M.Jefri, pihaknya percaya dengan hasil autopsi dokter RS.Polri Keramat Jati yang menyatakan bahwa kematian Jefri disebabkan oleh penyakit serangan jantung dan bukan akibat ditembak oleh Densus 88 Anti Teror maupun akibat penyiksaan fisik saat ditangkap. \"Saya melihat langsung jenazah anak saya di RS Polri Keramat Jati. Jadi , tidak benar jika saya dilarang melihat jenazah. Dan berdasarkan keterangan dokter bahwa Jefri meninggal karena serangan jantung.  Untuk surat tertulis memang belum saya lihat, tapi saya percaya dalam waktu dekat surat itu dikirimkan, \"ujar Mukri saat konferensi pers di Aula Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Senin siang (19/2). Ditambahkan, Rusdi S. N selaku perwakilan keluarga M.Jefri, bahwa, keluarga sudah ikhlas menerima kematian Jefri, maka dari itu pihak keluarga menolak jika ada pihak yang meminta makam Jefri dibongkar untuk kepentingan autopsi ulang. \"Keluarga sudah ikhlas menerima, mungkin ini sudah jalannya Jefri. Jadi kami dengan tegas menolak apabila ada pihak yang ingin membongkar makam Jefri untuk kepentigan autopsi,\" ujar Rusdi. Dilanjutkan Rusdi, bahwa awalnya pihak keluarga sempat khawatir adanya penolakan dari warga untuk memakamkan Jefri di TPU Kotaagung. Namun hal itu ternyata tidak terjadi,warga Kotaagung bersedia dan bebesar hati mengizinkan Jefri dimakamkan di Kotaagung. \"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh  komponen masyarakat kota Agung karena sebagai orang tua Kami merasa telah gagal dan bersalah dalam mendidik dan mengawasi aktivitas anak kami Muhammad Jefri sehingga  bergabung dengan kelompok radikal dan jaringan terorisme yang menyebarkan ancaman teror kepada masyarakat di berbagai tempat Indonesia. Kami berharap apa yang menimpa anak kami  dijadikan pembelajaran kepada kita semua akan bahaya penyebaran paham radikal di lingkungan kita saat ini, \"ujar Rusdi. Sementara itu, Aliansi Masyarakat Kota Agung Tolak Radikalisme dan Terorisme (AMKTRT) dalam kesempatan tersebut menolak keras setiap paham radikalisme dan terorisme yang telah mengganggu rasa aman baik masyarakat Indonesia pada umumnya maupun masyarakat kota Agung pada khususnya. \"Kelompok berpaham radikal ini juga jelas-jelas tidak mengakui kedaulatan NKRI dan Pancasila. Untuk itu Kami juga mendukung dan percaya sepenuhnya terhadap profesionalisme dan kerja keras Polri melalui Densus 88 selama ini dalam mencegah dan memberantas setiap kelompok radikal dan jaringannya yang hendak melakukan ancaman dan serangan teror terhadap masyarakat, \"ujar Ketua AMKTRT, Ustadz Suryo Mulyono. Suryo juga mememinta agar pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan peristiwa kematian  M.Jefri untuk tujuan-tujuan tertentu agar menghentikan upaya-upaya tersebut, sebab pihak keluarga sudah menerima kematian Jefri yang disebabkan sakit jantung dan keluarga juga percaya bahwa Jefri terlibat dalam jaringan terorisme. \"Kami tidak ingin disibukkan dan dipusingkan oleh hal-hal lain seperti upaya politisasi ataupun tujuan-tujuan lain dari kelompok tertentu atas kematian M. Jefri yang sama sekali tidak ada manfaat dan faedahnya bagi masyarakat umum maupun keluarga M. Jefri yang ada di Kota Agung. Jadi jangan dipolemikan kembali kematian M. Jefri yang merupakan salah satu tersangka kasus terorisme, \"pungkas Suryo. Untuk diketahui M. Jefri ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri bersama istrinya yang berinisial ASN (17) di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Cipancuh, Haurgeulis, Indramayu pada Rabu, 7 Februari 2018. Dia disergap sekitar pukul 08.15 WIB dan tidak melakukan perlawanan. Adapun Jefri dan istrinya diduga sebagai anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) binaan seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Ali Hamka.(ral)

Sumber: