Premi Dibayar Lunas, TKS Belum Kantongi Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Premi Dibayar Lunas, TKS Belum Kantongi Kartu BPJS Ketenagakerjaan

KOTAAGUNG—Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Tanggamus hingga kini belum memegang kartu kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, padahal premi sudah dibayarkan pemkab  sejak tahun 2017 lalu. Belum dibagikannya kartu peserta  oleh Kantor Cabang Perwakilan (KCP) BPJS Ketenaga Kerjaan Pringsewu kepada seluruh pegawai TKS ini tentu menjadi pertanyaan dari para pegawai non PNS tersebut. Saat dikonfirmasikan permasalahan ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus mengaku bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut memang belum di bagikan oleh Kantor Cabang Perwakilan BPJS Pringsewu dan Tanggamus. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Afrida Susanti, mewakili Kepala Disnaker Tanggamus Aswien Dasmi, bahwa program wajib sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai status TKS di lingkungan Pemkab merupakan salah satu program pemkab mulai tahun 2017 lalu. Program tersebut merupakan inplementasi dari penerapan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). \"Nah, kepesertaan pegawai pemerintah non pegawai negeri atau TKS ke BPJS ketenaga kerjaan, sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Kemudian UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial,\" katanya, Selasa (20/2) Afrida Susanti, menerangkan, pihak Disnaker Tanggamus telah berulang kali mengkonfirmasi serta menanyakan kapan dibagikannya kartu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan untuk TKS Tanggamus, kepada pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan, namun selalu saja jawabannya tidak pasti, dan juga tanpa alasan yang jelas. Kemudian kepemilikan kartu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut sangat penting sebagai klaim pegawai jika terjadi hal yang terkait Ketenagakerjaan kepada BPJS. \"Ya, sudah setahun berlalu kartu peserta BPJS ketenagakerjaan bagi sekitar 5.000 lebih TKS kita, yang sudah Pemkab Tanggamus bayarkan preminya lunas satu tahun, hingga kini belum diserahkan oleh kantor cabang BPJS ketenaga kerjaan Pringsewu yang membawahi wilayah Tanggamus. Bahkan kartu yang untuk penyerahan secara simbolis juga belum dilaksanakan, tidak tahu apa kendalanya,\" terangnya. Sementara itu, Kepala KCP BPJS Pringsewu, Imam, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tidak benar jika kartu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan bagi pegawai non PNS di lingkup Pemkab Tanggamus belum dibagikan seluruhnya. Akan tetapi sekitar 1.500 kartu peserta telah disalurkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Adapun sisanya sekitar 3.500 lebih kartu masih dalam proses cetak, dan ini juga disebabkan keterlambatan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang dimungkinkan juga masih dalam proses. \"Sudah kita kirimkan kartu sebanyak 1.500 ke BKD, sisanya dalam proses cetak, karena banyak peserta yang data KTP online atau elektroniknya belum ada, jadi kami belum dapat mengakses data. Untuk Tanggamus kepesertaannya dua, yaitu untuk santunan kematian dan ketenaga kerjaan saja, kemudian untuk penyerahan simbolis belum dijadwalkan, \"katanya.(win/ral)

Sumber: