Petugas Kesehatan Diminta Tingkatkan Pelayanan

Petugas Kesehatan Diminta Tingkatkan Pelayanan

KOTAAGUNG- Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus meminta petugas kesehatan yang ada di Bumi Begawi Jejama ini untuk dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Hal ini bertujuan agar program pemerintah dibidang kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat, selain itu untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik. \"Dinas Kesehatan juga harus aktif dalam mengawasi para petugas kesehatan ini,\"kata Anggota Fraksi PKB Tanggamus Mujibul Umam Ia melanjutkan, terlebih saat ini program kesehatan termasuk salah satu program utama pemerintah, jadi selaku objek pelayanan terutama kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah lebih ditingkatkan.\" Pelayanan kepada pasien baik yang menggunakan kelas umum dengan BPJS jangan dibeda-bedakan,\"ujarnya. Menurutnya, selama ini banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan, baik kurang ramahnya petugas yang piket atau keterlambatan dokter dalam melayani pasien.“Tentunya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat harus tetap sama, tidak ada yang dibedakan, sehingga masyarakat umum dapat menikmati dampak positif dari banyaknya rumah sakit yang hadir di Tanggamus,” imbuhnya. Selain itu Mujib panggilan akrab Mujibul Umam mengimbau kepada BPJS Kesehatan yang sudah melakukan kerjasama dengan rumah sakit untuk mengawasi rumah sakit yang menjadi patnernya, sehingga masyarakat yang menggunakan BPJS benar-benar terlayani dengan baik. “Ingat, masyarakat yang menggunakan BPJS selalu membayar iuran maka dari itu pelayanan harus sama rata, sehingga tingkat kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dapat maksimal,” tandasnya. Lebih jauh ia menerangkan, jika ada rumah sakit atau puskesmas yang tidak melayani pasien secara baik, segera laporkan. Terlebih ada rumah sakit yang menolak pasien karena menggunakan BPJS, maka akan langsung ditindak lanjuti.\"Masyarakat jangan takut kalau memang ada petugas kesehatan baik di Rumah Sakit atau Puskesmas yang demikian, laporkan ke kam. Kemudian dinas kesehatan juga aktif mengawasi para petugas kesehatan ini. Artinya, kalau memang ada petugas kesehatan yang tidak bekerja secara propesional untuk tidak segan memberikannya sanksi,\"tutupnya. (Zep)

Sumber: