Petugas Lapas Kotaagung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Petugas Lapas Kotaagung  Gagalkan Penyelundupan Sabu

KOTAAGUNG--Petugas pintu utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Rabu (30/6). Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas II B Kotaagung, M. Iqbal mewakili Kalapas Beni Nurahman mengatakan, barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dibawa oleh dua orang pemuda asal Teluk Betung, Bandarlampung.Dua orang tersebut hendak menitipkan makanan berupa otak-otak kepada salah satu warga binaan lapas Kotaagung AP (30) sekitar pukul 17.00 wib \"Sesuai dengan prosedur, bahwa barang titipan yang akan disampaikan, harus diperiksa. Disini kita melihat gelagatnya yang mencurigakan, dan benar pada saat digeledah ada barang mencurigakan yang dibawa bersama dengan makanan, temuan tersebut langsung kita laporkan kepada pimpinan,\"kata Iqbal. Iqbal menyatakan, setelah mendapat laporan tersebut, Kalapas Kotaagung langsung bergerak cepat memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, selanjutnya Kapolres memerintahkan Kasatreskoba Iptu Deddy Wahyudi, serta Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri. \"Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Tanggamus, kaitannya dengan temuan tersebut,\"ucapnya. Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya melalui Kasat Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi membenarkan kejadian tersebut, menurut dia, proses selanjutnya adalah penyelidikan kepada dua terduga. \"Ya, barang bukti berupa sabu-sabu, seberat 42,00 gram bruto, dua buah hp andorid, hp nokia dompet dan kendaraan motor Satria FU tanpa plat, selanjutnya akan kita proses,\" kata Deddy. (iqb)

Sumber: