Usai Bercinta, Dede Dihabisi Dua Pelaku, Ini Motifnya

Usai Bercinta, Dede Dihabisi Dua Pelaku, Ini Motifnya

KOTAAGUNG--Kecewa dan sakit hati menjadi motif pelaku Bakas Maulana (21) tega menghabisi nyawa Dede Saputra yang jasadnya ditemukan di Kebun Dusun Pagar Jarak Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung pada Senin pagi (12/7). Pembunuhan terhadap Dede sendiri dilakukan oleh dua orang pelaku ,satu pelaku lain bernama Syahrial Aswad (33) warga Desa Nabang Atas Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran adalah mantan karyawan Dede sekaligus mantan pacar dari korban. Hal tersebut terungkap dalam ekspose yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin bersama Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, Kamis (15/7) di Mapolres Tanggamus. Dalam keterangannya saat ekspose, Kasatreskrim Iptu Ramon mengungkapkan bahwa, pembunuhan terhadap Dede Saputra sudah direncanakan sejak Sabtu (10/7) oleh tersangka Bakas Maulana.Pembunuhan tersebut terencana sebab sebelum kejadian, tersangka Bakas Maulana alias Alan lebih dulu menghubungi Syahrial Aswad via Whatsapp menceritakan kekecewaannya kepada korban.Kekecewaan tersebut, setiap melakukan persetubuhan korban yang selalu tidak menepati janjinya pembayaran, semisal janji Rp500 ribu maka dia membayar Rp300 ribu dan itu selalu berulang. Gayung bersambut, Syahrial Aswad yang dulunya juga sering dikecewakan terkait pembayaran usai bersetubuh juga mengiyakan niat Bakas Maulana alias Alan untuk menghilangkan nyawa korban. Usai perencanaan melalui telepon dan WA, tersangka Bakas Maulana berjanjian dengan korban pada Minggu (11/7). Lantas pada siang sebelum kejadian tersangka Bakas Maulana menjemput Syahrial Aswad dari Bandar Lampung mereka menuju ke TKP dan Syahrial Aswad diturunkan di dekat gubuk untuk bersembunyi di Dusun Kebumen Pekon Banjaragung Udik Kecamatan Pugung. Tersangka Bakas Maulana yang menjemput korban tidak jauh dari konter Hp milik korban di Gisting. Kemudian mereka berkendara dengan dua motor menuju gubuk. Setibanya di gubuk, mereka langsung melakukan persetubuhan di gubuk tersebut setelah selesai, korban membayar Rp300 ribu sehingga terjadilah cekcok karena perjanjian awal pembayaran Rp500 ribu. \"Dalam argumen tersebut, tersangka Bakas Maulana alias Alan menusukan pisau yang disiapkannya beberapa kali ke dada korban sebanyak 24 kali, bersamaan dengan itu tersangka Syahrial Aswad datang langsung memukul kepala korban menggunakan batu pipih,\"ujar Ramon Baca Selanjutnya...

Sumber: