Ganja di Gunung Tanggamus Ternyata Sudah Pernah Panen

Ganja di Gunung Tanggamus Ternyata Sudah Pernah Panen

KOTAAGUNG - Ladang ganja yang ditemukan oleh warga ternyata sudah pernah panen, hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan peninjauan oleh aparat gabungan Polri-TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus dilokasi penemuan ganja, Kamis (8/3). \"Ini kemungkinan sudah ada satu hingga dua kali panen, hal itu terlihat dari bekas- bekas batang kering dan tanaman yang berhasil ditemukan kemungkinan adalah tanaman kedua, \" kata Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili saat ekspose dilokasi ladang ganja. Diungkapkan kapolres, bahwa penemuan ladang ganja bermula dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Kotaagung, dari informasi tersebut kemudian personel Polsek Kotaagung mengecek lokasi untuk memastikan ganja atau bukan. \"Kita mendapat informasi dari warga yang kebetulan mencari burung dilokasi, warga curiga dengan tanaman yang diduga ganja sehingga melapor kepolsek. Dari hasil pengecekan oleh anggota pada Rabu (7/3) ternyata memang benar itu tanaman ganja, \"ujar Alfis. Dilanjutkan Alfis, dilokasi ladang ganja tersebut ditemukan lebih kurang 1000 batang tanaman ganja baik yang besar maupun kecil. \"Dari hasil identifikasi kita dilahan 40 meter x 40 meter persegi tersebut, kurang lebih 50 batang tinggi diatas 2 meter, 600 batang dibawah 2 meter dan ratusan lain masih dalam persemaian, \"ujar kapolres yang saat ekspose dilokasi didampingi Dandim 0424 Letkol Arh.  Anang Hasto Utomo dan Kepala BNNK Tanggamus Kholbidi. Dijelaskan kapolres, bahwa usia tanaman diperkirakan sudah berusia 4-5 bulan, hal ini berdasarkan tinggi batang yang mencapai 2 meter. \"Semua tanaman ganja baik yang besar dan kecil sudah dicabut dan dibawa ke mapolres untuk selanjutnya dimusnahkan,\" kata Alfis. Alfis mengakui, lokasi ladang ganja itu luput dari pantauan polisi, lantaran lokasinya yang sangat strategis. Dalam artian, sangat tertutup oleh rindangnya pepohonan lain, terutama hutan kayu Galindra. ”Anggota sudah melakukan penyisiran diradius 100 meter dari lahan penemuan ganja, hasilnya negatif,” ucap kapolres. Kemudian terkait siapa pelaku penanaman, kapolres menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan saksi-saksi dan pendalaman. \"Saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka, kita masih fokus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku penanam ganja tersebut,\" kata Alfis. Sementara itu Dandim 0424 Letkol Arh Anang Hasto Utomo yang juga selaku bapak asuh kelompok hutan kemasyarakatan (HKm) mengatakan bahwa gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang mengelola HKm dikawasan hutan register perlu mendapatkan sosialisasi mengenai tanaman ganja. \"Kami dari TNI akan bekerjasama dengan  Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) untuk menyosialisasikan apa itu tanaman ganja sebab tidak semua petani tahu dan paham apa itu daun ganja. Bahkan saya sudah berbicara dengan kapolres agar beberapa daun ganja dilaminating untuk dijadikan contoh, \"kata Anang. Ia juga mengimbau kepada seluruh para petani untuk melaporkan apabila menemukan adanya tanaman mencurigakan seperti ganja. \"Segera lapor jika menemukan tanaman ganja, kita juga sudah mengeluarkan call center baik dipolres, Kodim maupun kantor pengelolaan hutan (KPH),  dicall center selain malaporkan pembalakan liar juga termasuk tanaman ganja, \"pungkas Dandim. Terpisah, Kepala Pekon Kampung Baru, Amirzah mengaku kaget dengan adanya penemuan ladang ganja diwilayahnya. Amirzah juga mengecam tindakan pelaku yang sudah mencemarkan nama baik Pekon Kampung Baru. \"Ini ulah dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab, saya yakin yang menanam belum tentu orang Pekon Kampung Baru. Saya juga berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan menangkapnya, \"kata Amirzah.(ral)

Sumber: