1 Tahun Tak Terima Gaji,Aparatur Pekon Ngadu ke Inspektorat
KOTAAGUNG--Sejumlah aparatur Pekon Negeri Agung Kecamatan Bandarnegeri Semuong (BNS) menyambangi kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/2). Tujuan kedatangan mereka untuk mengadukan prihal penghasilan tetap (Siltap) aparatur pekon yang belum dibayarkan dari Januari 2021-Desember 2021. Kedatangan sejumlah aparatur pekon ke Kantor Inspektorat Tanggamus tersebut disambut Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah mewakili Inspektur Tanggamus Ernalia. Menurut Penuturan Septina yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan,ada enam aparatur pekon yang belum mendapatkan haknya. Enam aparatur itu terdiri dari tiga kepala urusan (Kaur) dan tiga kepala seksi (Kasi). Adapun alasan kepala pekon Negeri Agung yang saat itu dijabat oleh Japroni selalu berubah-ubah mulai dari anggaran dana desa (DD) belum cair, sampai anggaran DD dibekukan. \"Kami terima gaji lima bulan saat DD termin pertama tahun 2021,tapi itu hitungannya untuk bayar kekurangan gaji tahun 2020,\"katanya. Ditambahkan Septina bahwa untuk gaji atau Siltap aparatur tahun 2020 sebesar Rp1,5 juta, kemudian ada kenaikan ditahun 2021 menjadi Rp2 juta setelah potong pajak.\"Jadi nominal gaji baru Rp2 juta per bulan, kami belum pernah mendapatkan sepeserpun,\"ujarnya. Dirinya juga merasa alasan yang diberikan kepala pekon tidak bisa diterima dan terkesan mengada-ngada.\"Kalau memang DD tidak bisa dicairkan, mengapa saat cek ke Bank ada beberapa kali penarikan dana, dari Rp1 miliar sampai Rp90 ribu,\"ucapnya. Masih kata Septina,bahwa dirinya bersama rekan-rekan aparatur sudah berupaya mencari keadilan dan bertanya kepada pihak berwenang, namun tak kunjung membuahkan hasil. \"Kami selalu menanyakan, tapi tidak pernah ada realisasi. Sedih rasanya, kan kami kerja berdasarkan SK, artinya ada hak kami disitu,jadi kami menuntut hak kami,\"tegasnya. Dirinya berharap agar ada titik terang dari permasalahan ini, maka dari itu dirinya bersama rekan-rekan aparatur lain sudah berkonsultasi kepada Polres Tanggamus dan sudah membuat laporan ke Inspektorat Tanggamus Sementara, Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah, membenarkan adanya laporan dari aparatur pekon Negeri Agung yang mengadukan mengenai pembayaran Siltap. Gustam berjanji untuk segera menindaklanjuti laporan dari aparatur Pekon Negeri Agung tersebut. \"Ya,betul laporan sudah kami terima, tadi ada tiga aparatur yang kesini. Mereka menanyakan pembayaran siltap yang satu tahun belum dibayarkan. Terkait laporan tersebut kami akan telaah dulu, lakukan verifikasi barulah nanti mantan kepala pekon kami panggil untuk klarifikasi,\"kata Gustam. Dilanjutkan Gustam jika memang saat proses klarifikasi terlapor mengakui maka akan direkomendasikan kepada terlapor yang merupakan mantan kakon Negeri Agung untuk segera membayarkan. \"Dalam menindaklanjuti laporan dari aparatur Pekon Negeri Agung, kami harus membentuk tim dulu. Saat ini masih menunggu dari disposisi ibu inspektur,\"pungkas Gustam.(ral)
Sumber: