Cegah Lonjakan COVID 19, Bupati Minta Warga Taat Prokes

Cegah Lonjakan COVID 19, Bupati Minta Warga Taat Prokes

KOTAAGUNG--Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus kembali melakukan operasi yustisi di dua pasar tradisional Selasa (8/2) yaitu Pasar Kotaagung yang dipimpin ketua satgas yang juga Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan di Pasar Pangkul Kecamatan Wonosobo yang dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii. Turut mendampingi bupati, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Kasat Pol PP Suratman, Kepala Dinas kesehatan Taufik Hidayat, Camat Kota Agung Erlan Deni Saputra dan jajaran Uspika Kotaagung. Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan, operasi yustisi digelar untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan pemutusan mata rantai Covid-19. \"Tujuan dilaksanakan operasi adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. kemudian untuk sosialisasi peraturan daerah No 03 tahun 2020, Perbup No 55 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid 19,\" katanya. Dalam operasi yustisi tersebut bupati mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir. Mengingat saat ini sudah ada masyarakat Kabupaten Tanggamus yang terpapar virus Covid 19. Selain melaksanakan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional Kota Agung. Bupati Tanggamus bersama personel gabungan juga melakukan gebrak masker di Pasar Kotaagung yakni dengan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa atau tidak menggunakan masker. \"Hal ini Bunda lakukan bersama jajaran Satgas tiada henti, untuk mengingatkan kembali pada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, termasuk juga saat mereka melakukan aktifitas diluar termasuk di pasar ini, \" ujarnya.(win/ral).

Sumber: