Pj Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi

Pj Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi

GADINGREJO - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (14/06/22). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda Kabupaten Pringsewu. Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pendapat, masukan,saran,rekomendasi, pertanyaan dan harapan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2021 yang disampaikan sebelumnya, yakni fraksi PDI-P, PKB, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat dan PPN. Menurutnya, segala pendapat, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan yang disampaikan pada prinsipnya adalah dalam rangka kesempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, yang pada akhirnya nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan kedepan. (Mul/ral)

Sumber: