150 Warga Gistingbawah Terima Sertifikat Tanah

150 Warga Gistingbawah Terima Sertifikat Tanah

GISTING--Ratusan masyarakat Pekon Gisting Bawah pantas tersenyum, pasalnya mereka menerima sertifikat bidang tanah. Penyerahan 150 sertifikat bidang tanah tersebut dilaksanakan di GSG Pekon Gisting Bawah, Kamis (29/12) dihadiri Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Anof Frianzah, Kepala Pekon Gistingbawah Sapari dan jajaran aparatur Pekon Gistingbawah. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Anof Frianzah mewakili Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus Deden Sudrajat mengatakan sertifikat 150 bidang tanah yang dibagikan kepada warga Pekon Gistingbawah merupakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL sendiri merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat. \"Semoga dengan sertifikat ini masyarakat Pekon Gistingbawah dapat memanfaatkan sertifikat tanahnya dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Pekon Gistingbawah,\"kata Anof Frianzah. Dilanjutkan Anof, bahwa Pekon Gistingbawah kelak akan menjadi kota sehingga otomotis bidang tanah di Gistingbawah meningkat. Untuk itu ia berpesan kepada warga untuk menjaga batas tanahnya. \"Mohon dijaga batas batas bidang tanahnya, tanahnya dikelola karena bidang tanahnya meningkat sama seperti Kota Bandar Lampung,sejengkal saja berubah sudah menimbulkan sengketa. Kami pesan kepada pemilik tanah untuk dijaga, kami hanya sebatas mencatat dari bata-batas yang sudah bapak ibu tunjukkan kepada kami. Untuk bidang tanah yang akan dipecah itu tidak bisa lagi ikut program PTSL tapi harus mandiri dengan daftar ke Kantor BPN Tanggamus,\"pungkasnya. Sementara Kepala Pekon Gistingbawah, Sapari mengapresiasi dengan telah terbitnya sertifikat tanah warga malui program PTSL. \"Perlu kita apresiasi kerja keras dari teman-teman BPN untuk membantu kita dan memberikan yang terbaik buat kita sehingga asas pemanfaatannya betul betul bisa digunakan sebaik-baiknya,\"kata Sapari.(ral)

Sumber: