Dihadapan Penilai, Bappeda Tanggamus Berikan Bukti Nyata
KOTAAGUNG - Tim Penilai Utama (TPU) bersama Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penguji Teknis (TPT) menyambangi Kabupaten Tanggamus, Kamis (22/1).Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Tim Penilai Utama, Indra Permana tersebut disambut hangat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Hi. Hendra Wijaya Mega berserta jajaran dan Keta DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Dalam pemaparannya, Hendra Wijaya Mega menjelaskan kepada para tim penilai, bahwa Pemkab Tanggamus tak pernah berhenti berinovasi, untuk pengembangan koridor RPJMD 2018 - 2023 Provinsi Lampung. \"Terutama mendukung eksplorasi sepanjang garis pantai yang hanya dimiliki Kabupaten Tanggamus di Lampung ini. Demikian juga komitmen Pemkab Tanggamus untuk terus mendukung program Bappeda Lampung maupun Bappenas,\" kata Hendra. Dilanjutkan Hendra, bahwa Bappeda Tanggamus selama ini selalu menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJKMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD). Itu merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top-down), dan bawah-atas (bottom-up). “RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum musrenbang mulai dari tingkat pekon/kelurahan sampai dengan musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD. Sehingga diperoleh hasil yang maksimal dan sasaran pembangunan yang telah dicanangkan,” papar Hendra. Dalam penilaian tersebut, Hendra sangat berharap, tim penilai bisa secara objektif memberikan penilaiannya. Bahkan untuk memberikan bukti-bukti nyata dari inovasi yang terus dilakukan Pemkab Tanggamus, dalam penilaian tersebut, Bappeda juga secara langsung menghadirkan pihak-pihak terkait. \"Bapak-Bapak Tim Penilai, kami sama sekali tidak omong doang. Bisa Bapak-Bapak lihat langsung saat ini, Bappeda Tanggamus menghadirkan langsung pihak-pihak terkait dengan inovasi kami dengan menghadirkan inovasi terbaru kami, yaitu Putri Otonomi Daerah yang sudah dinilai saat Musrenbang Tanggamus 2018 kemarin yang diapresiasi langsung oleh Pjs Gubernur Lampung. Tujuan Putri Otonomi Daerah ini, adalah untuk merangkul generasi muda Tanggamus dalam segala aspek program pembangunan mental dan fisik sumber daya manusia Tanggamus,\" terang Hendra lagi. Sementara Ketua Tim Penilai Utama, Indra Permana mengatakan, kedatangannya bersama rombongan dalam rangka Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Lampung Tahun 2018 di Kabupaten Tanggamus, untuk menilai langsung proses penyusunan dokumen RKPD Tanggamus. Penilaian itu dilatarbelakangi oleh instruksi dari Kementerian BAPPENAS agar seluruh pemerintah daerah menyusun dokumen RKPD dengan sangat matang dan selektif. \"Tak lain tujuannya adalah untuk efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan tersusun dan tersistematisnya dokumen RKPD, maka penyerapan dan penggunaan anggaran negara bisa dilakukan optimal,\" kata Indra Permana yang diamini Ketua Tim Penilai Independen Asrian Hendi Cahya. Perwakilan BAPPEDA Provinsi Lampung Indra Permana sekaligus sebagai Tim Penilai Utama mengaku, pemaparan dari Kepala BAPPEDA Tanggamus Hendra Wijaya Mega beserta tim dan stakeholder terkait sudah sangat memuaskan. \"Jawaban dan penjelasan serta pemaparan dari Kepala BAPPEDA Tanggamus beserta stakeholder terkait yang hadir, sudah cukup memuaskan kami. Sehingga pointer-pointer yang kami pertanyakan, sudah terjawab,\" ungkap Indra. Masih kata Indra bahwa hasil pemaparan BAPPEDA Tanggamus itu, lanjutnya, akan dibawa oleh tim penilai untuk dibahas di tingkat juri. Sebab untuk meraih PPD 2018 Provinsi Lampung ini, Kabupaten Tanggamus harus bersaing ketat dengan Kabupaten Lampung Barat, Kota Metro dan peraih Juara I yaitu Kabupaten Lampung Selatan. \"Setelah kami bahas, hasil dari penilaian kami ini akan diumumkan pada 11 April mendatang. Ya semoga Kabupaten Tanggamus berhasil meraih PPD 2018 ini,\" tandas Indra.(ral)
Sumber: