Pemkab Sampaikan Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh
![Pemkab Sampaikan Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh](https://radartanggamus.disway.id/uploads/IMG-20230313-WA0009-e1678756514834.jpg)
Pemukiman Kumuh yaitu sebuah Peraturan Daerah untuk
menjadi pedoman yang memiliki legalitas yang kuat dalam
pelaksanaannya.
\"Dan pada kesempatan ini kami akan
menyampaikan nota pengantar terhadap ranperda yang
kami ajukan, yaitu
Ranperda Tentang Pencegahan
dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh dan Pemukiman Kumuh,\"kata Syafi\'i
Masih kata wabup,walaupun penyusunan Ranperda ini telah
mempertimbangkan berbagai aspek, namun demi
kesempurnaan produk hukum maka Ranperda diperlukan masukan dan
saran dari DPRD Tanggamus sehingga pada
saatnya nanti dapat disetujui dan ditetapkan menjadi
Perda Kabupaten Tanggamus.
Sumber: