Wujudkan Pengembangan Manajemen, Pemkab MoU dengan BPKP

Wujudkan Pengembangan Manajemen, Pemkab MoU dengan BPKP

KOTAAGUNG--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa, (14/3).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suyarsih Fifi Herawati, koordinator pengawasan bidang akuntabilitas pemerintah daerah BPKP perwakilan Provinsi Lampung, Ahmad Baihaqi, para Asisten, Inspektur Tanggamus Ernalia, OPD, perwakilan forum camat dan Perwakilan Ketua Apdesi Tanggamus

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan, dirinya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Pemkab Tanggamus, serta kepada inspektorat dan bagian kerjasama yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Bupati menerangkan, nota kesepahaman atau MoU, dimaksukan sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dalam rangka mewujudkan sinergi dan keselarasan pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

\"Saya menyambut baik adanya MoU kerjasama yang sangat menguntungkan bagi Pemkab Tanggamus, yang dapat memanfaatkan kemampuan teknis yang dimiliki oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah, penyelenggaraan pengawasan, dan memiliki kewenangan dalam pembinaan SPIP Terintegrasi,\"kata bupati.

Melalui MoU tersebut bupati berharap, Pemkab Tanggamus dapat mewujudkan dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik yang sesuai standar ketentuan yang berlaku, yang mana semuanya demi kepentingan masyarakat dan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanggamus.

\"Saya juga minta kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Perangkat Daerah lainnya, agar dapat menindaklanjuti MoU ini, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jadi dengan ditandatanganinya MoU pada hari ini maka akan dilanjutkan dengan PKS, sehingga benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh institusi pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Tanggamus pada umumnya,\"harapnya.

Sementara itu, Kepala perwakilan BPKP Provinsi lampung Suyarsih Fifi Herawati dalam mengatakan, kedepan dapat memberikan nilai tambah untuk membantu pemerintah daerah tidak hanya Kabupaten Tanggamus saja, namun semua pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota di seluruh provinsi lampung.

\"Semoga ini didukung oleh semua jajaran pemerintahan kabupaten Tanggamus, tujuan MOU kesepakatan bersama ini merupakan langkah awal untuk kita saling bersinergi, berkoordinasi dalam rangka mewujudkan pengembangan manajemen pemerintah menjadi lebih baik, dan penandatangan MUO ini salah satu perwujudan dari tata kelola yang memang harus direalisasi dan implementasikan,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: