Pilkakon Pringsewu Diundur di Tahun 2025

Pilkakon Pringsewu Diundur di Tahun 2025

--

PRINGSEWU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala pekon (Pilkakon) secara serentak di kabupaten Pringsewu bakal mundur di tahun 2025 mendatang. 

 

Pilkakon serentak seharusnya digelar di tahun 2024. Namun diundur hingga tahun 2025. Mundurnya jadwal karena bertepatan dengan Pemilu 2024 mendatang.

 

Kabid Pemerintah Pembangunan Keuangan dan Aset pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) kabupaten Pringsewu, Budi Santoso mengatakan pilkakon secara serentak di kabupaten Pringsewu mundur pelaksanaan di tahun 2025 mendatang. Hal ini berdasarkan surat Kemendagri Pilkades dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 atau sesudah tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

"Mundur pelaksanaan pilkakon karena ada 59 pekon di kabupaten Pringsewu yang masa jabatan habis rata-rata pada bulan November dan Desember 2024," Ungkap Budi diruang kerjanya, Selasa (9/5/23). 

 

Menurut Budi, mundur pelaksanaan Pilkakon secara serentak ditahun 2025 mendatang sudah dirapat ditingkat kabupaten pada tanggal 13 April 2023 lalu. 

 

"Jadi, nantinya kita bakal menyiapkan 59 ASN untuk mengisi sebagai penjabat kepala pekon dengan masa jabatan mulai bulan November 2024 mendatang sampai tahun 2025 terpilih kepala pekon hasil pilkakon serentak. Kemungkinan pelaksanaan pilkakon baru bisa dilaksanakan sekitar bulan April-Mei 2025 mendatang, "terangnya.

 

Untuk diketahui berdasarkan data dari DPMP Pringsewu, berikut ke 59 pekon yang tersebar di 9 kecamatan di kabupaten Pringsewu bakal mengikuti pilkakon secara serentak di tahun 2025 mendatang. Yakni Kecamatan Pringsewu 2 pekon meliputi Margakaya dan Waluyojati. Kecamatan Adiluwih 7 pekon meliputi adiluwih, Bandung Baru Barat, Kutawaringin, Srikaton, Sukoharum, dan Tunggul Pawenang. Kecamatan Ambarawa 4 pekon meliputi Ambarawa, Ambarawa Timur, Sumberagung, dan Margodadi. Kecamatan Banyumas 6 pekon meliputi Banyuurip, Banyumas, Mulyorejo, Srirahayu, Sriwungu dan Sukamulya. Kecamatan Gadingrejo 6 pekon Meliputi Klaten, Mataram, Parerejo, Tambahrejo, Tulungagung dan Yogyakarta. 

 

Kemudian paling banyak di kecamatan Pagelaran 13 pekon meliputi Padangrejo, Candiretno, Gemah Ripah, Gumukmas, Karangsari, Lugusari, Pagelaran, Pamenang, , Patoman, Tanjung dalam, Waygison, Pujiharjo. Kecamatan Pagelaran utara 6 pekon meliputi Giri tunggal, Gunung Raya, Kemilin, Margosari, Sumber BandungBandung dan Way Kunyir. Kecamatan Pardasuka 6 pekon meliputi Pardasuka Selatan, Pardasuka, Pujodadi, Sukorejo, Tanjung Rusia dan Wargomulyo. Kecamatan Sukoharjo 9 pekon meliputi Pandan Surat, Panggung Rejo, Panggung Rejo Utara, Pandansari, Sukoharjo II, Siliwangi, Sinar Baru Timur, Sinar Baru, dan Sukoharjo III Barat. (Mul)

Sumber: