Modus Buka Aura, Oknum Guru Ngaji di Gisting Setubuhi Santri

Modus Buka Aura, Oknum Guru Ngaji di Gisting Setubuhi Santri

Foto : Tersangka (Kiri) Didampingi Penasehat Hukumnya (Kanan) saat Dimintai Keterangan di Mapolres Tanggamus, Kamis 18 Mei 2023. Foto Ist--

KOTAAGUNG--Perbuatan PJ oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Gisting benar-benar tidak terpuji, bagaimana tidak, seorang guru mengaji yang harusnya menjadi teladan malah melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya yang masih di bawah umur.

 

Korban sendiri merupakan anak didiknya yang hendak menimba ilmu agama, yang datang dari luar Gisting, namun malah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari sang pengajar yang sebelumnya sangat dihormati para santri.

 

Dalam menjalankan aksi bejatnya, modus yang dilakukan PJ yaitu dengan berpura-pura membuka aura korban, namun selanjutnya disetubuhi di tempat ia mengajar ketika santri lain dan anak istrinya telah tidur.

 

Dari tangan PJ, polisi berhasil mengamankan alat pendukung kejahatannya berupa 6 botol kecil minyak yang diduga digunakan untuk ritual dan  3 buah keris kecil (semar mesem) berwarna emas.

 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, tersangka PJ ditangkap atas dasar laporan orang tua korbannya berinisial NA warga Kecamatan Cukuhbalak Kabupaten Tanggamus.

 

"Tersangka ditangkap kemarin Rabu, 16 Mei 2023 pukul 16.00 WIB merupakan pengajar ngaji warga Kecamatan Gisting, korbannya Cukuh Balak," ujar Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

 

Hendra menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa diketahui pada Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban pulang ke rumah bibinya di Kecamatan Kotaagung Timur dan korban tidak mau kembali ke ponpes.

 

Sumber: