4 Warga Terima Penghargaan Dari Polres Tanggamus

4 Warga Terima Penghargaan Dari Polres Tanggamus

Empat warga penerima penghargaan Polres Tanggamus berfoto bersama Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan Forkompinda. Foto Humas Polres Tanggamus --

Kala itu, pelaku yang berhasil ditangkap inisial AR (17), seorang pelajar resedivis kasus jambret, beralamat Kecamatan Wonosobo, saat itu pelaku menggunakan motor dinas iventaris pekon bersama rekannya berinisial C.

 

 

Kemudian, satu penerima penghargaan juga dalam kasus curas ranmor bernama Bayu Setiawan (27) warga Pekon Sukajaya, Semaka. Saat itu Bayu menggagalkan pencurian motor milik ibunya.

 

Peristiwa itu pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Raya Pekon Srikaton Kecamatan Semaka. Saat itu pelakunya inisial RO warga Bandar Negeri Semoung (BNS) terlibat kecelakaan dan meninggal dunia.

 

Selain keempat orang yang membantu ungkap kasus Curas, Polres Tanggamus juga memberikan penghargaan kepada Hilwan Zaleera, salah satu putri dari anggota Polri yang bertugas di Polres Tanggamus.

 

 

Untuk diketahui, Hilwan Zaleera berhasil meraih Juara I perlombaan renang antar pelajar pada Walikota Bandar Lampung Cup 1 Tahun 2023 sehingga mengharumkan Polres Tanggamus.

 

 

Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, penghargaan diberikan kepada kelompok masyarakat yang sudah ikut membantu dan berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengungkapan kasus menonjol seperti curanmor dan curas.

 

Sumber: