Pelaku Bunuh ODGJ Karena Kesal Dilempar Batu
--
RADARTANGGAMUS.CO ID -- Polres Pringsewu membeberkan kronologi dan motif, pelaku AS alias Gareng (20) yang menghabisi nyawa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka AS bersama rekan-rekanya mengkonsumsi miras oplosan di Terminal Gadingrejo.
Lalu pada pukul 00.30 Wib AS pergi sendirian dengan mengendarai sepeda motor menuju arah Gedongtataan untuk nonton hiburan organ tunggal.
Namun saat dalam perjalanan, tepatnya di depan kampus STIE Krakatau Gadingrejo, tiba-tiba kaki kiri tersangka terkena lemparan batu yang diduga dilakukan korban.
"Tersangka langsung menghentikan kendaraan dan menegur korban dengan nada marah, namun dibalas juga dengan nada keras juga oleh korban, sehingga tersangka kesal dan langsung memukul korban dan kemudian terjadi perkelahian tangan kosong diantara keduanya," ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, Kamis (6/7/2023)
Dalam perkelahian tersebut, lanjut kasat, tersangka menikam punggung korban sebanyak dua kali dan bagian perut sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau badik hingga membuat korban jatuh tersungkur sambil bergulingan ketengah jalan aspal.
”Saat korban sedang mengerang kesakitan, tersangka memeriksa seluruh pakaian korban untuk mencari barang berharga miliknya namun hanya menemukan uang Rp10 ribu dalam kantong baju lalu mengambilnyaz setelah itu korban diseret kepinggir jalan oleh pelaku,"ujar Maulana
BACA JUGA:Warga Temukan ODGJ Tak Bernyawa Dalam Keadaan Terbakar
Sumber: