Dewan Minta Jajanan Sekolah Diawasi. Dinkes Diminta Peka

Dewan Minta Jajanan Sekolah Diawasi. Dinkes Diminta Peka

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID- Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung Azmi meminta agar dinas terkait dapat mengawasi secara berkala kepada sejumlah pedagang jajanan anak di sekolah. 

 

Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang menggunakan bahan berbaya yang tidak layak konsumsi.

 

”Kita minta Diskes menyikapi masalah ini secara serius, dengan meningkatkan pengawasan jajanan yang dijual ke masyarakat, terutama disekolah-sekolah,"katanya. 

 

 

Sejauh ini lanjutnya, jajanan anak di sekolah semakin menjamur, terkadang anak usia dini sulit membedakan makanan yang dapat membahayakan kesehatan. 

 

Begitu juga dengan oknum pedagang berusaha menekan biaya produksi makan sekecil mungkin dan mendapatkan keuntungan besar. 

 

Tentunya, untuk mengatasi hal ini perlu koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan yang lebih intens, 

 

Sebab jajanan anak sekolah banyak yang mengandung tiga racun berbahaya, yakni borax, formalin dan zat pewarna.

Sumber: penjual jajanan harus diawasi