Pelanggar Lalulintas di Pringsewu Didominasi Roda Dua

Pelanggar Lalulintas di Pringsewu Didominasi Roda Dua

--

 

Diungkapkan Kasat, dalam Operasi Patuh 2023 ini polri menargetkan tujuh jenis pelanggaran, antara lain berkendara melawan arus, tidak memakai helm SNI, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

 

"Selain itu, juga termasuk mengemudi di bawah umur yang diizinkan (tanpa SIM), kecepatan melebihi batas yang ditentukan, tidak memakai sabuk keselamatan dan over dimensi overload atau ODOL," terang Khoirul.

 

Selain melaksanakan penegakkan hukum, terus Khoirul, Satlantas Polres Pringsewu juga meningkatkan kegiatan preventif seperti pembinaan dan penyuluhan, sosialisasi melalui media massa maupun sosial, pembagian leaflet dan memasang spanduk di kawasan keramaian.

 

Khoirul berharap Operasi Patuh Krakatau tahun 2023 ini bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan fatalitas korban lakalantas dapat terus menurun.(*)

Sumber: