Unras di Kantor KPU Berlangsung Ricuh, Provokator Ditangkap

Unras di Kantor KPU Berlangsung Ricuh, Provokator Ditangkap

KOTAGUNG - Situasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Rabu pagi (28/3) mendadak mencekam. Puluhan massa datang lantaran merasa tidak puas atas hasil penghitungan suara dari KPU yang dianggap tidak transparan. Aksi massa yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut awalnya berjalan dengan tertib, namun tak lama berselang menjadi mencekam lantaran koordinator massa ingin bertemu langsung dengan Ketua KPU Tanggamus, untuk menyampaikan perihal ketidakpuasan hasil penghitungan suara, hal ini dilakukan karena massa menilai banyak warga diintimidasi dan money politik oleh salah satu tim sukses dari pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis selaku penanggungjawab wilayah kemudian melakukan negoisasi dengan koordinator massa, setelah kurang lebih 30 menit melakukan negoisasi ternyata sepertinya tidak menghasilkan kesepakatan yang diinginkan. Pengunjuk rasa  tetap memaksa untuk menemui Ketua KPU Tanggamus, jika keinginan tersebut tidak dipenuhi massa mengancam untuk mendatangkan massa yang lebih banyak lagi. Ancaman massa tersebut rupanya tidak main, korlap aksi memberi intruksi kepada anggota untuk mendatangkan massa lebih banyak lagi. Mengetahui hal itu personel unit intelkam Polsek Kotaagung dan Satintelkam Polres Tanggamus kemudian melakukan penyelidikan. Menganggap situasi dan kondisi yang rawan tersebut, kapolsek kemudian melaporkan ke Kabag Ops Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan dan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma Jemy Karang. Setelah mendapat laporan dari Kapolsek Kotaagung,  Kapolres Tanggamus langsung memerintahkan Kasat Sabhara dan Kasat Binmas untuk menerjunkan anggotanya sebanyak satu pleton, serta satu unit negsiator guna membackup personel yang sedang melaksanakan pengamanan. Kehadiran satu pleton dalmas Polres Tanggamus justru bukan menambah situasi semakin reda, malahan massa melakukan perlawanan dengan menarik tali dalmas dan mendorong anggota dalmas. Massa tetap memaksakan kehendaknya untuk masuk dan ke kantor KPU dan tidak percaya dengan kalimat dari aparat keamanan bahwa ketua KPU tidak ada ditempat. Melihat situasi yang kian tak menentu, kapolsek untuk kedua kalinya meminta bantuan kepada Kapolres Tanggamus agar menambah jumlah personel. Saat itu juga Kapolres Tanggamus bersama Kabag Ops dan Satu Kompi Dalmas menuju ke kantor KPU, guna membackup pengamanan unjuk rasa, kurang lebih satu jam waktu berjalan, dengan pengawalan anggota lalu lintas, tiba tiba datang sejumlah massa yang sangat banyak, yang jumlahnya kurang lebih 500 orang berjalan kaki dengan membawa tulisan atas tuntutan dan keinginan, bersamaan itu pula massa memancing petugas dengan membakar ban di depan barisan pleton dalmas, tiga puluh menit setelah pengunjuk rasa menyampaikan orasinya, tiga pleton dalmas Polres Tanggamus dibawah komando Kapolres dengan dilengkapi tameng, tongkat \"T\" helm dalmas, petugas pemegang handy cam, pemadam api, masker toa, camera digital, dan dua petugas pembawa senjata pengurai massa (flass ball). Hadirnya tiga pleton bantuan Polres Tanggamus tidak menyurutkan para pengunjuk rasa berhenti dan justru sebaliknya, saat itulah Kapolres Tanggamus dengan menggunakan mobil double kabin berdiri dengan membawa alat pengeras suara, mengimbau kepada pengunjuk rasa agar tidak melakukan upaya dan tindakan diluar prosedur, massa yang semakin tak terkendali tetap saja melakukan aksinya dengan mendorong dan melempar petugas. Melihat massa yang semakin anarkis dan beringas, kapolres memerintahkan Danki Dalmas untuk membuat formasi sikap desak maju, bersamaan dengan itu juga mobil Water Canon masuk pada bagian tengah barisan dan menyemprotkan air kepada para pengunjuk rasa, masa tetap tidak bergeming kendati telah disemprotkan air dari mobil Water Canon, melihat massa yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, sehingga Kapolres memerintahkan regu penembak pengurai massa (flash ball) untuk mempersiapkan diri, setelah regu penembak pengurai masa selesai menembakan asap atau pengurai masa, pengunjuk rasa tetap bertahan dan mengarah ketindak anarkis merusak fasilitas umum, sehingga Kapolres memerintahkan Kasatreskrim dsn anggotanya untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap provokator. Masa pengunjuk rasa akhirnya dapat dibubarkan, situasi berangsur kembali kondusif. Kejadian tersebut tentunya bukanlah kejadian sebenarnya, melainkan sebuah rangkaian simulasi pengamanan penghitungan suara jelang pemilihan kepala daerah (Pemilukada) pada 27 Juni mendatang. Dalam simulasi tersebut selain dihadiri Kapolres Tanggamus beserta jajaran juga dihadiri langsung Tim dari Baharkam Mabes Polri Kombes Pol Marolop Manik. Kombes Pol Marolop Manik mengatakan, kedatangan tim Baharkam Mabes Polri dalam rangka melihat dari dekat kesiapan polres dibawah Polda Lampung dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2018. \"Kita melihat situasi secara keseluruhan yang telah disampaikan oleh kapolres, bahwa kondisi saat ini kondusif, namun Kapolri mengharapkan kepada seluruh jajarannya tidak terlena, dengan situasi yang ada,\"ujarnya didampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, J. K seusai kegiatan simulasi. Setelah melihat rangkaian simulasi pengamanan perhitungan suara, Marolop menilai Polres Tanggamus sudah melaksanakan perintah kapolri dalam strategi pengamanan serentak Pilkada 2018, dengan menggunakan pola pro aktif, dan preventif, sehingga mencegah jauh lebih baik daripada upaya penegakan hukum. \"Kita yang telah memiliki pengalaman, bukan melihat dari apa yang disampaikan oleh kapolres saja, tetapi bahasa tubuh dari jajarannya, dan dibawah pimpinan AKBP I Made Rasma, cukup mendukung pengamanan Pemilukada 2018 yang dilaksanakan di Tanggamus, dan kita berdoa semoga berjalan dengan aman,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: