Muhammad Idris, Anak Penjual Kerupuk dari Pringsewu Yang Berhasil Meraih Gelar Doktor
Muhammad Idris raih gelar doktor. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Prestasi membanggakan dan penuh inspirasi lahir dari sosok Muhammad Idris. Bagaimana tidak kendati bukan dari keluarga berada, Muhammad Idris mampu meraih gelar doktor.
Muhammad Idris,Ph.D sendiri merupakan anak dari seorang penjual kerupuk keliling dengan sepeda ontel dari Kabupaten Pringsewu.
Diraihnya gelar program doktoral itu setelah Muhammad Idris berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Pengembangan Model Sistem Informasi Manajemen Borang Akreditasi untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (SIMBA PTKIS) di hadapan tujuh penguji di Auditorium Lantai II Gedung Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.
BACA JUGA:Bunda Dewi Berharap Tim Basket Tanggamus Raih Emas di ajang Porprov Mendatang
Adapun Tim Pengujinya sebagai berikut : Ketua Sidang yaitu Prof. H. Wan Jamaludin Z, M.Ag., Ph.D (Rektor UIN Raden Intan Lampung).
Penguji I : Prof. Dr. Phil. H. Mohamad Nur Kholis Setiawan (Sekjen Kementerian Agama RI 2017-2020).
Penguji II : Prof. Dr. Tulus Suryanto, M.M., Akt., CA., CMA., ASEAN CPA (Dekan FEBI UIN Raden Intan Lampung), Penguji III : Prof. Dr. H. Subandi, M.M (Wakil Dekan FTK UIN Raden Intan Lampung).
BACA JUGA:Kemenag Siapkan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMK,Simak Caranya
Penguji III : Dr. Koderi, M.Pd, Penguji V : Dr. Safari Daud, M.Sos.I (Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung) dan Sekretaris Sidang : Dr. M. Afif Amrullah, M.Pd.I (Sekretaris Prodi S3 Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Intan Lampung)
Dia mencapai tingkat pendidikan tertinggi ini dengan hampir tidak ada masalah, meski dilahirkan dalam keluarga dengan pendapatan terbatas.
Saya percaya pencapaian ini bukan hasil dari usaha saya sendiri. Tentunya ada doa dan restu dari kedua orang tua, saudara dan istri tercinta yang selalu mendukung saya dalam setiap langkah studi saya,” ujar Idris suami dari Sholehah, S.Pd.I., M.Pd. dan ayah dari Azka Faqih Nur Nazmi (6) dan Abqory Muafa Baihaqy (1 tahun).
Sumber: