Edarkan Sabu, Warga Pekon Kandang Besi Diamankan Petugas

Edarkan Sabu, Warga Pekon Kandang Besi Diamankan Petugas

Satreskrim Polres Tanggamus amankan tersangka peredaran sabut berikut barang bukti di Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung Barat. Foto polrestanggamus--

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--RD warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus Lampung yang diduga merupakan tersangka peredaran barang haram narkotika jenis Sabu dibekuk Tim Satuan Reserse Polres Tanggamus, Sabtu 29 Juli 2023.

Dari tangan RD pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 plastik klip ukuran besar sabu seberatb72,75 gram.

Tidak hanya itu, barang bukti lain yang juga berhasil diamankan yakni timbangan digital, handphone serta plastik klip.

Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., melalui Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan.

Bersamaan dengan telah ditangkapnya RD yang diduga tersangka peredaran narkoba.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti narkotika, hasil dari pengeledahan petugas.

"Narkotika ini diletakan dalam kain selendang, lalu diselipkan dibawah atap belakang rumah oleh tersangka,"kata AKP Dedy, Jumat 4 Agustus 2023.

Tertangkapnya tersangka dengan kasus dugaan peredaran narkotika ini. Lanjut Kasatnarkoba.

Bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah.

Di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kotaagung Barat.

Sering digunakan tempat mengedarkan narkoba.

"Info itu kemudian kita tindak lanjuti. Dan tim Opsnal Polres Tanggamus, lebih dahulu melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka dapat ditangkap, termasuk barang bukti narkotika yang diselipkan oleh tersangka di atap belakang rumah,"ungkapnya. 

Sumber: