Pj Kepala Daerah, Diusulkan DPRD dan Diputuskan Presiden

Pj Kepala Daerah, Diusulkan DPRD dan Diputuskan Presiden

Foto kepaladaerah.org--

Dalam hal ini pihaknya telah meminta pejabat dari kementerian atau lembaga, dengan kriteria esselon I struktural dan bukan fungsional.

Nama-nama yang sudah terjaring diajukan kepada presiden untuk diangkat menggantikan posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023.

Untuk wilayah Provinsi Lampung sendiri diketahui terdapat 3 Kepala daerah yang habis masa jabatannya di Sepetember 2023 yaitu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Bupati Lampung Utara Budi Utomo.

Berikut adalah daftar nama kepala daerah yang habis masa jabatannya September 2023:

 

Daftar nama gubernur:

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

8. Gubernur Bali I Wayan Koster

9. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah

Sumber: