Minim Pelanggaran Pemilu

Minim Pelanggaran Pemilu

Idho Mai Saputra - Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto memimpin RDP bersama Bawaslu Lamsel di ruang Komisi I DPRD Lamsel, Senin (7/8/2023).--

Namun demikian, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu langsung diberikan sosialisasi dan edukasi pelanggaran pemilu.

Artinya, ini menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan pemilu.

"Misalnya ada laporan kemarin soal biskuit itu. Nah itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Makanya tidak bisa kita lanjutkan prosesnya.

Namun, kita langsung memberikan sosialisasi kepada yang bersangkutan soal pelanggaran pemilu. Ini bukti kita dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu," tutupnya.

Pantauan Radar Lamsel, dalam RDP itu Bawaslu hadir memenuhi undangan bersama dengan tiga orang komisionernya. Diantaranya Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi, Khairul Anam dan Wazzaki.

Dalam RDP tersebut, mereka membahas beberapa hal termasuk anggaran yang diterima Bawaslu dalam pileg 2024. (*) 

Sumber: