Inspektorat Kecam Tindak Kekerasan Yang Diduga Dilakukan Oknum PNS BKD Lampung

Inspektorat Kecam Tindak Kekerasan Yang Diduga Dilakukan Oknum PNS BKD Lampung

Inspektur Lampung, Fredy. Foto Noprianto--

Ia juga mengakui bahwa pembinaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior dengan cara kekerasan adalah hal yang tidak dibenarkan sebab tidak sesuai aturan perundang-undangan.

"Untuk korbannya siapa aja, saya juga belum tahu pasti, ini juga lagi cari informasi, kita juga liat nanti indikasinya seperti apa,"kata Meiry.(*)

 

Sumber: