Inspektorat Kecam Tindak Kekerasan Yang Diduga Dilakukan Oknum PNS BKD Lampung

Inspektur Lampung, Fredy. Foto Noprianto--
Ia juga mengakui bahwa pembinaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior dengan cara kekerasan adalah hal yang tidak dibenarkan sebab tidak sesuai aturan perundang-undangan.
"Untuk korbannya siapa aja, saya juga belum tahu pasti, ini juga lagi cari informasi, kita juga liat nanti indikasinya seperti apa,"kata Meiry.(*)
Sumber: