Inspektorat Kecam Tindak Kekerasan Yang Diduga Dilakukan Oknum PNS BKD Lampung

Inspektorat Kecam Tindak Kekerasan Yang Diduga Dilakukan Oknum PNS BKD Lampung

Inspektur Lampung, Fredy. Foto Noprianto--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Inspektorat Provinsi Lampung mengecam tindakan brutal yang diduga dilakukan 10 oknum PNS senior Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung kepada PNS baru yang juga merupakan alumni IPDN angkatan XXX.

"Oh iya mengecam tindakan kekerasan dan itu tidak boleh,"kata Inspektur Lampung Fredy kepada wartawan, Rabu 9 Agustus 2023.

Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem birokrasi di pemerintahan tidak ada namanya perpeloncoan.

BACA JUGA:Heboh, Enam ASN Baru di BKD Provinsi Lampung Jadi Korban Penganiayaan Senior

"Tidak ada plonco-ploncoan atau masa pengenalan di PNS ini,setelah lulus mereka prajabatan, ya sudah langsung PNS,"tegas Fredy.

Fredy juga mengakui, bahwa pihaknya akan menelusuri kejadian tersebut sehingga menjadi terang benderang.

"Kalau untuk sanksi kita telusuri dulu, kalau penganiayaan itu kan ranahnya hukum. Kalau di inspektorat ini mengenai kode etiknya,"pungkas Fredy.

Diberitakan sebelumnya,Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS senior di BKD Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun ada lima PNS BKD Provinsi Lampung yang juga alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)  angkatan XXX itu dianiaya hingga masuk rumah sakit di Bandar Lampung. 

Total ada enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekitar 10 oknum pegawai Propinsi Lampung yang diduga alumni IPDN angkatan XXIX. 

"Enam korban dipukuli, disiksa, diancam, dan ada yang dirawat di rumah sakit. Dugaan penganiayaan disebabkan enam alumni IPDN angakatan XXX keluar dan tak ikut dalam kontingen. Sementara tidak ada peraturan PNS yang mengaharuskan atau mewajibkan untuk ikut dalam kontingen,"kata sumber yang enggan identitasnya dipublikasi,Rabu, (9/8/2023)

Sumber tersebut melanjutkan, kejadian tersebut terjadi setelah salat Magrib di BKD Provinsi Lampung dan diduga sejumlah pejabat mengetahui kejadian tersebut. 

“Diduga ada juga pejabat yang mengetahui dan ikut melakukan penganiayaan. Setelah kejadian itu, satu keluarga menelepon polisi,”kata sumber lagi.

Sementara Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, saat dikonfirmasi wartawan, belum bisa memberi keterangan secara gamblang sebab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Lampung. 

Sumber: