Koyim Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Dana Desa. Kalau Menyimpang Laporkan
Anggota DPRD Tanggamus, Koyim Ajak Masyarakat awasi dana desa. Foto Zepta Heryadi--
RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Proses realisasi dana desa tampaknya harus dipantau secara penuh oleh semua elemen, bukan hanya tenaga pendamping tapi juga seluruh masyarakat, kejaksaan dan kepolisian yang diminta turut mengawasi.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pekerjaan yang menyimpang dari aturan, terutama tumpang tindih di setiap item pembangunan.
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus asal Fraksi PAN Koyim mengatakan, dalam merealisasikan dana desa pemerintah Pekon dan kabupaten harus sinkron terutama dalam menentukan setiap item yang dibangun agar tidak tumpang tindih.
Mana kegiatan yang dikerjakan pekon harus disampaikan ke Pemkab Tanggamus."Bisa saja nanti drainase dianggarkan di dana pekon, tapi ternyata kabupaten juga sudah buat RAB untuk drainase yang sama," katanya.
Kemudian lanjutnya, Pemerintah Pekon untuk tidak menempatkan pembangunan disatu kegiatan yang sebelumnya sudah dibangun.
Karena bagaimanapun juga tindakan seperti ini salah. Dana tersebut digunakan sesuai apa yang sudah tercantum di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
" Yang begini sudah bukan rahasia lagi. Nah, dalam mengelola dana ini hindari seperti itu, karena dikhawatirkan ada temuan yang nantinya menyusahkan pekon itu sendiri," jelasnya.
Sumber: anggaran dana desa