Pemkab Pringsewu Deklarasi UHC JKN

Pemkab Pringsewu Deklarasi UHC JKN

Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah secara simbolis menyerahkan tanda kepesertaan BPJS Kesehatan kepada perwakilan warga. Foto Humas Pemkab Pringsewu--

 

Lanjut dia, untuk mendukung program tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan beberapa langkah dalam pencapaian dan mempertahankan UHC, antara lain dengan mendaftarkan balita stunting kurang mampu (92%) dari jumlah bayi balita stunting, ibu hamil resiko tinggi (89%), masyarakat miskin dengan penyakit berat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan (87%).

 

"Untuk itu saya mengajak semua pihak terkait agar dapat menyatukan komitmen dan sinergitas untuk mendukung program UHC ini.

Sehingga kedepan akan semakin banyak warga yang memiliki akses kesehatan tanpa menghawatirkan ketersediaan dana sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat kurang mampu, khususnya di Kabupaten Pringsewu, "pintanya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial kesehatan terbesar di dunia, dengan konsep gotongroyong yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. 

 

"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang sudah mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, serta kepada DPRD yang telah menyetujui penganggarannya. Dukungan pemerintah daerah tentu merupakan kunci dari keberhasilan program UHC ini,"pungkasnya. (*) 

Sumber: