Niat Maju Sebagai Caleg, Mantan Sekwan Tanggamus Mundur Dari ASN
Mantan Sekwan Tanggamus, Suratman maju sebagai Caleg. Foto dok Radar Tanggamus--
RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Demi Merentangkan sayap di dunia politik serta bercita-cita menjadi anggota DPRD Tanggamus.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung M. Suratman resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negera (PNS).
Suratman sendiri maju sebagai salah satu peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang yang diusung partai NasDem. Ia resmi mengundurkan diri sejak tanggal 1 Juni 2023 lalu.
Berdasarkan penuturan Radartanggamus.co.id. di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus bahwa nama M. Suratman sudah terdaftar sebagai daftar calon sementara (DCS).
Melalui Partai NasDem M. Suratman akan merebutkan kursi di Daftar Pemilihan (Dapil) II yang meliputi, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kecamatan Semaka dan Kecamatan Wonosobo.
Putra Kelahiran Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong itu bertekad maju sbegai caleg karena berbagai pertimbangan, salah satunya untuk mengembangkan potensi unggulan yang ada di Tanggamus.
Menurut Mantan Kasat Pol PP Tanggamus itu, bahwa asam manis di dunia pemerintahan sudah ia rasakan,
sehingga dengan mengemban amanah sebagai ASN sudah 35 tahun dengan berbagai jabatan sudah di embannya itu.
Paham betul apa yang menjadi kebutuhan demi memajukan Tanggamus ini."Sudah 35 Tahun kita menjadi PNS, jadi paham betul potensi apa yang harus dikembangkan di Tanggamus ini,"katanya.
Suratman menjelaskan, berbagai keunggulan serta potensi di kabupaten Begawi Jejama ini yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Misalnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, serta pariwisata, tapi Suratman menilai penting jika potensi ini harus dikelola dengan baik demi masyarakat tanggamus.
Nah dengan dasar itu lah, Suratman merasa terpanggil menjadi anggota DPRD Tanggamus dari Dapil II sehingga apa yang manjadi harapan masyatakat bisa diperjuangkannya.
"Melalui kursi legislatif ini nantinya saya memperjuangkan hak masyarakat. Serta memastikan jika program pemerintah itu harus sesuai ketentuan yang ada,"ungkapnya.
Sumber: kpu tanggamus