Terekam CCTV, Pelaku Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Terekam CCTV, Pelaku Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

SF pelaku spesialis pencuri kotak amal di masjid ditangkap polisi. Foto ist--

 

Kapolsek mengungkapkan, SF sudah mengakui perbuatannya melakukan pencurian kotak amal di masjid Pekon Purwodadi, Landbaw dan Banjar Manis Kecamatan Gisting.

 

"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa sajam badik tersebut digunakan untuk merusak kotak amal masjid,sementara uangnya digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Bambang.

BACA JUGA:The Power Of Emak-emak, Gagalkan Pencuri Hp di Warung Bakso Kotaagung

Atas perbutannya, itu, tersangka SF dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

 

"Saat ini tersangka dan barang bukti sajam badik ditahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut,"pungkas kapolsek.(*)

Sumber: