4 Juta Situs Judi Online di Indonesia akan Diblokir

4 Juta Situs Judi Online di Indonesia akan Diblokir

Foto Ilustrasi Net--

Menurutnya, situs-situs pemerintah saat ini diisi dengan informasi dan tautan terkait judi online. 

 

Situs-situs itu terkadang telah diretas atau ditinggalkan oleh pengelolanya, sehingga menjadi sarang mudahnya akses ke perjudian online yang merugikan.

 

“Coba sendiri googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” kata Ismail Fahmi.

 

Meskipun sejak 2018 sudah ada upaya pemblokiran terhadap 846.047 situs judi online, tetapi nyatanya masih terdapat lebih dari 3 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintahan sebagai tempat beroperasi.

 

Selain terjadi pada situs pemerintah, Drone Emprit juga menemukan bahwa masalah serupa melibatkan situs-situs akademik. Lebih dari 1,2 juta halaman web judi online yang menggunakan domain “ac.id“.

 

Langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan bisa mengatasi maraknya situs judi online yang merugikan ini. (*)

Sumber: