Ini Kata DPRD Tanggamus, Terkait Adanya Aset Pemkab Terbengkalai

Ini Kata DPRD Tanggamus, Terkait Adanya Aset Pemkab Terbengkalai

Dewan minta dinas data ulang aset pemda tanggamus. Foto Zepta Heryadi--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID- Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung Tedi Kurniawan menyayangkan adanya aset Pemda berupa bangunan gedung walet yang berada di Pekon Penanggungan, Kecamatan Kotaagung dibiarkan terbengkalai

Seharusnya hal seperti ini tidak dibiarkan begitu saja, sebab jika bangunan yang sudah menelan anggaran ratusan juta kudu dikelola sesuai tujuan awalnya.

Maka bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)."Hal ini cukup kita sayangkan. Itu aset Pemkab Tanggamus seharusnya bisa di kelola dengan baik,"katanya.

Menurutnya, dengan adanya aset yang dibiarkan terbengkalai begitu, ia minta dinas terkaitvdapat mendata seluruh bangunan aset milik Pemda yang ada di pekon-pekon. 

Pasalnya, jika itu tidak segera dilakukan maka tidak menutup kemungkinan lambat laut akan banyak yang hilang.

"Contohnya bangunan gedung walet itu, siapa yang tahu kalau itu milik pemda. Seharusnya hal seperti  dapat segera disikapi oleh dinas terkait," terangnya.

Belajar dari ini, lanjut Tedi kedepan agar pemerintah setiap akan membangun fisik yang berhubungan dengan PAD agar dapat mengkaji lebih dalam lagi. 

Sebab setiap pembangunan yang sudah terlaksana harus ada azas manfaat bagi warga setempat.

"Gedung walet itu sama sekali tidak ada paedahnya, dan selama ini pemerintah belum pernah menikmati hasilnya. Sedangkan gedung itu sudah menelan dana ratusan juta," ujarnya.

 

Menurutnya, langkah positif juga harus dilakukan pemerintah mengenai status bangunan gedung walet itu kedepan. 

 

Artinya, jika selama ini dirasa tidak ada keuntungan yang didapat oleh pemerintah, lebih baik dihibahkan ke pekon setempat, supaya bisa mereka manfaatkan sebagai gedung olahraga.

Sumber: sarang walet