Kemendag Panggil AHM Terkait Penggunaan Rangka eSAF

Kemendag Panggil AHM Terkait Penggunaan Rangka eSAF

Rangka Model Esaf yang digunakan disejumlah motor Honda diklaim mudah patah dan berkarat. Foto ist--

JAKARTA,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Terkait penggunaan rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) pada kendaraan roda dua merk Honda, yang sempat viral belakangan ini karena dituding berkarat dan patah.

Kementerian Perdagangan republik Indonesia melalui Direktorat jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertiab Niaga (PKTN) melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) selaku Agen Tunggal Pemegang Merek Sepeda Motor Honda di Indonesia.

 

Pertemuan digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada Jumat 25 Agustus 2023, untuk mendengarkan klarifikasi dari PT AHM terkait penggunaan rangka eSAF. Dilansir dari situs resmi Kemendag, Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang, menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan edukasi guna memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan/konsumen yang rangka eSAF-nya rusak.

Dalam hal ini Kementerian Perdagangan meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen.

BACA JUGA:Honda All-New Scoopy Dibekali Fitur Berlimpah

 Dimana sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen telah disediakan layanan telepon 1-500-989 atau email: [email protected] atau sms 0811-9-500-989. Konsumen juga dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat, jika mengalami kendala dalam penggunaan produk AHM.

 

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," terang Moga.

 

Dijelaskan oleh Direktur Produksi PT AHM, David Budiono yang menghadiri pertemuan tersebut, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka jenis eSAF diproduksi di dalam negeri sejak tahun 2019 untuk beberapa type motor Honda. Dan dinyatakannya telah lulus proses pengujian oleh instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara lain. 

 

Diakuinya bahwa AHM memang pernah menerima beberapa kasus pengaduan/keluhan konsumen yang berkendala terhadap keberadaan rangka eSAF pada unit sepeda motor Honda yang dibelinya. Dan hal ini telah berhasil diselesaikan pada tingkat bengkel-bengkel resmi AHM.

BACA JUGA:All New Honda CR-V Kini Hadir di Lampung, Dapatkan Promo DP dan Beragam Hadiah Menarik

Sumber: