Kodim 0424 Gelar Latihan Pencegahan Konflik Sosial

Kodim 0424 Gelar Latihan Pencegahan Konflik Sosial

KOTAAGUNG—Komando Distrik Militer (Kodim) 0424 Tanggamus menggelar latihan Posko I di Aula Jenderal Sudirman Makodim setempat. Latihan tersebut merupakan prosedural penanganan suatu kegiatan antara Komandan Distrik Militer (Dandim) dengan stafnya. Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, mengatakan latihan Posko I tersebut mengambil materi penanganan konflik sosial. Materi konflik sosial diambil karena menurut saat ini Provinsi Lampung serta Kabupaten Tanggamus akan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta persiapan pemilihan legislatif dan juga pilpres, sehingga melalui latihan ini diharapkan segala bentuk kondisi terburuk yang kemungkinan akan terjadi sudah bisa diantisipasi. \"Terutama kesiapan dari para staf pendukung saya, bagaimana saya mengambil keputusan, dan staf itu memberikan masukan dan input serta tahu dan mengerti apa tugasnya masing-masing,\"kata Anang, Kamis (12/4). Dandim menambahkan, yang termasuk dalam kategori konflik sosial pemicunya banyak, tidak hanya terjadi pada saat jelang pilkada saja, salah satu contoh menurut Dandim, konflik yang terjadi di Ambon beberapa waktu lalu yang disebabkan karena kesalahpahaman, jika sudah terjadi demikian terlebih jika konflik telah meluas harus ada upaya-upaya penanganan yang harus dilakukan. \"Kalaupun sudah terjadi bagaimana untuk melokalisir biar tidak membesar, lalu bagaimana caranya untuk mengurangi korban yang ada, baik korban jiwa, materil dan itu perlu kerjasama baik antra Pemda, Kepolisian dan juga TNI,\"ujar Anang. Kegiatan latihan Posko I lanjut Anang, merupakan program kerja yang memang harus dilakukan, kegiatan ini melibatkan seluruh staf karena yang dilaksanakan tidak hanya prosedural saja, tetapi juga ada administrasi, contohnya pengajuan permintaan bantuan produk sosialisasi dan lainnya, dalam penanganan konflik sendiri menurutnya ada tiga tahapan yang harus dilalui yakni tahapan pencegahan, lalu penindakan serta rehabilitasi atau pemulihan. \"Tahapan pencegahan adalah leading sektornya kepala daerah, dan itu sudah dilakukan oleh Pemkab Tanggamus, Pj. Bupati telah melakukan roadshow ke tiga kecamatan, dalam kegiatan sosialisasi dan rakor pencegahan konflik sosial jelang Pilkada serentak,\"terang Dandim. Jika pencegahan sudah dilakukan, dan konflik masih terjadi lalu tahapan yang selanjutnya akan dilakukan ialah penindakan, secara prosedur penindakan itu merupakan wewenang kepolisian, dan kepolisian juga tentunya melakukan tahapan sebelum penindakan dilakukan, lalu TNI berfungsi melindungi objek-objek vital yang ada mendukung tugas kepolisian. \"Lalu yang terakhir adalah rehabilitasi, bagaiman kita merehabilitasi kejadian konflik ini, mendamaikan kembali masyarakat agar konflik serupa tidak terjadi lagi, kita berharap potensi konflik tidak ada sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, tertib dan tanpa ada gangguan suatu apapun,\"tandas Dandim.(iqb)

Sumber: