Masa Jabatanya Berakhir September 2023, Harta Kekayaan Bupati Tanggamus Capai Rp10 Miliar
Harta kekayaan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Capai Rp10 Miliar. Foto Ilustrasi --
RADARTANGGAMUS.CO.ID - Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani sebentar lagi akan memasuki akhir masa jabatanya sebagai Bupati Tanggamus.
Masa jabatan Bupati Tanggamus ini akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
Hj Dewi Handajani adalah satu-satunya perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Tanggamus.
Wanita yang lahir pada tanggal 3 Januari 1971 itu dilantik menjadi Bupati Tanggamus Periode 2018-2023 oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
BACA JUGA:Wow! Harta Kekayaan Kepala Dinas PUPR Pringsewu Capai Rp2,7 Miliar
Ia dilantik menjadi Bupati Tanggamus pada 20 September 2018 lalu di Kantor Gubernur Lampung.
Selain jadi salah satu Bupati Tercantik di Provinsi Lampung, Bupati Tanggamus ini masuk dalam daftar lima Kepala Daerah terkaya di Lampung.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani memiliki harta kekayaan mencapai Rp10 Miliar lebih.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah Harta kekayaan Bupati yang berpasangan dengan Wakil Bupati Hi. AM. Syafii, ini sebesar Rp. 10.475.092.631.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin Capai Rp1,4 Miliar, Berikut Rinciannya
Harta Kekayaan Bupati Tanggamus itu dirilis pada 15 Maret 2023/Periodik - 2022.
Dari jumlah tersebut, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Bupati Tanggamus ini bersumber dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 5.700.000.000.
Adapun rinciannya adalah:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/410 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp.1.500.000.000.
Sumber: