Harta Kekayaan Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin Capai Rp1,4 Miliar, Berikut Rinciannya

Harta Kekayaan Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin Capai Rp1,4 Miliar, Berikut Rinciannya

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Lampung, Arpin tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp1,4 miliar.

 

Adapun total harta kekayaan mantan Camat Ulubelu ini berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni Rp. 1.419.154.686.

Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 18 Januari 2023/Khusus - Awal Menjabat.

 

Dari total harta kekayaanya itu, harta yang paling banyak dimiliki Arpin adalah Tanah dan Bangunan dengan total nilai sebesar Rp. 750.000.000.

Tanah dan Bangunan itu tersebar ditiga titik, berikut rincianya :

 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 518 m2/108 m2 di KAB / KOTA TANGGAMUS, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

2. Tanah Seluas 10283 m2 di KAB / KOTA TANGGAMUS, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

3. Tanah Seluas 999 m2 di KAB / KOTA TANGGAMUS, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

 

Selain Tanah dan Bangunan, Kepala Dinas PMD Tanggamus ini tercatat memiliki harta kekayaan berupa Alat Transportasi dan Mesin dengan total nilai sebesar Rp Rp. 377.000.000. Rincianya :

 

Sumber: