Nuzul Irsan Apresiasi Dinas LH Tanggamus Dalam Akselerasi Pengelolaan Sampah
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus berkomitmen melakukan percepatan dalam pengelolaan sampah guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut selaras dengan misi ke 5 RPJMD Kabupaten Tanggamus 2025–2029, yakni 'Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Berkelanjutan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat'
Kepala DLH Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Yusfi menjelaskan bahwa berbagai langkah strategis telah dan akan dilaksanakannya sebagai upaya mempercepat capaian target pengelolaan sampah, khususnya pada tahun 2025–2026.
Langkah Strategis Akselerasi yang dilakukannya oleh DLH Tanggamus.
1. Penyusunan Roadmap Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah 2025-2026.
Roadmap ini menjadi pedoman terukur bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan target capaian pengelolaan sampah hingga 50 persen pada tahun 2025.
2. Perbaikan Infrastruktur di TPA Kalimiring.
Melalui Dinas PUPR, pemerintah akan memperbaiki tanggul landfill dan drainase, memperbarui geomembrane, serta melakukan perbaikan jalan putar truk menuju landfill.
3. Penguatan Kelembagaan Teknis.
Pemerintah menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Kalimiring yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Saat ini, DLH telah menyusun naskah akademik, peta jabatan, analisis jabatan dan beban kerja, serta draft Peraturan Bupati tentang pembentukan UPTD tersebut.
4. Kemitraan dengan Sektor Swasta.
DLH juga menjajaki kerjasama dengan pihak swasta seperti Limbah.id dan Yayasan Boemi & Kita, untuk mendukung pemilahan, pengolahan, daur ulang, hingga inisiatif waste-to-energy.
Sumber:
