Gasak Motor Trail Seharga Rp 20 Juta, Remaja 17 Diamankan, Tiga Pelaku Lain Buron
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curatranmor) yang terjadi di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang tersangka berusia 17 tahun, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.
"Tersangka ditangkap ditangkap pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, saat berada di kediamannya," kata AKP Khairul Yassin Ariga, kemarin.

Kasatreskrim melanjutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di kediaman Eka, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, bermula Eka membuka pintu rumah untuk menyapu halaman.
BACA JUGA:Dibantu Warga, Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap Tim Gabungan
Namun ia terkejut melihat sepeda motor Suzuki DS 200 S warna putih yang sebelumnya terparkir di garasi sudah hilang. Gerbang rumah terbuka dengan kondisi gerendel rusak.
Eka segera memberitahukan hal tersebut kepada suaminya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus.
"Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp20 juta akibat kehilangan kendaraan dinas tersebut dan melapor ke Polres Tanggamus," jelasnya.
Berdasarkan laporan itu, Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, terlihat seorang pria dengan ciri tertentu membawa motor hasil curian.
Identitas pelaku kemudian diketahui berinisial YG, warga Kecamatan Semaka, selajutnya dilakukan penggerebekan di rumah YG.
Di lokasi, tim menemukan satu unit sepeda motor hasil curian berada di dalam rumah. Namun, YG berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.
Selain menemukan barang bukti, tim juga mengamankan seorang pria bernama AT, warga salah satu pekon di Kecamatan Semaka.
Sumber:
