Diberitakan sebelumnya Minimnya tenaga pendidik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Dasar (SD), dan Ustad untuk mengajar mengaji di keluhkan warga Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.
Pasalnya, meski ada guru PNS yang ditugaskan ke pekon itu tidak akan bertahan lama karena.
Warga Pekon setemat Isparno, kepada Radar Tanggamus mengaku, tidak hanya guru SD yang bersetatus PNS minim, tapi guru agama khusus mengajarkan anak mereka mengajipun terbatas. (*)