“Atau bisa saja nanti dilantik berbarengan, namun aktif bekerjanya setelah tanggal 1 Desember,” jelasnya.
Seleksi terbuka JPTP yang digelar oleh Pemkab Lampung Utara kali ini untuk mengisi tujuh jabatan yang kosong.
Ke-7 jabatan tersebut, yaitu Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).Lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Namun, dalam perjalanannya, seleksi terbuka untuk jabatan Asisten Administrasi Umum terpaksa dihentikan di tengah jalan. Sebab, jumlah peserta yang lolos dalam seleksi administrasinya hanya dua orang.Sesuai peraturan yang ada, tidak layak untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya,karena untuk bisa ke tahap selanjutnya minimal harus tiga orang.(*)