RADARTANGGAMUS.CO.ID--Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara sudah rampung. Adapun hasilnya, diperkirakan akan segera ke meja Bupati Lampung Utara.
“Seluruh proses seleksi terbuka sudah rampung sejak kemarin. Jadi, sekarang hanya tinggal menunggu hasil yang akan disampaikan oleh panitia seleksi pada bupati,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Herman, Senin (9/10).
Penilaian akhir yang akan disampaikan oleh panitia seleksi ini berisikan nilai secara keseluruhan dari semua tahapan yang dikumpulkan oleh para peserta. Meski begitu, nilai-nilai itu hanya diketahui oleh panitia seleksi saja.
“Setelah hasil itu diterima oleh pak bupati, nantinya akan ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui agar para pejabat yang diberi amanah dapat segera menempati posisinya yang baru,” terangnya.
Tahapan itu di antaranya mengurus surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN, dan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Surat terakhir hanya diperuntukan bagi pejabat yang akan duduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Namun, biasanya mengurus surat dari Kementerian Dalam Negeri membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dengan demikian, terdapat potensi pelantikan para pejabat terpilih hasil seleksi terbuka dilakukan tidak secara bersamaan.
"Di luar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikannya paling cepat dilakukan di awal November,” kata dia.
Selain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejatinya masih ada satu jabatan lagi yang pelantikannya berpotensi dilakukan tidak secara bersamaan. Jabatan yang dimaksudnya adalah jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebab, masa pensiun Kepala Dinas Lingkungan Hidup baru akan berakhir pada 1 Desember 2023.