Terkait dugaan pelanggaran sang wasit, Marzeri Turangga Muslim meminta manajemen klub untuk membuat laporan tertulis sesuai dengan mekanisme yang ada. Lampirkan bukti - bukti konkret dalam berkas tersebut.
"Setelah laporan tertulis kami terima, kami langsung membentuk Komisi Yudisial
yang terdiri dari ketua, sekretaris, exco yang terlibat dalam gugatan tersebut," paparnya.
Kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno utama, apabila terbukti bersalah, ASKAB PSSI Pringsewu akan menyurati ASPROV PSSI Lampung untuk mencabut lisensi wasit yang diduga melakukan kecurangan.
Mendengar jawaban ASKAB PSSI Pringsewu, Muhammad Ari dkk merasa puas dan akan membuat laporan tertulis seusai dengan aturan aturan yang ada dengan melengkapi bukti - bukti pendukung.(*)