RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga menjadi korban penganiayaan berat (Anirat), sang suami bernama Jaelani (33) ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan benda tajam, sedangkan istrinya Devi Suryati (32) yang sedang hamil empat bulan mengalami luka tusuk pada bagian perutnya.
Pasutri asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lambar tersebut diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di gubuknya di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya.
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri mendampingi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan berat itu.
Menurut kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui siapa pelaku dan apa motifnya.
"Peristiwa ini masih kami dalami. Untuk bisa mengungkap pelakunya maka dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,"ujar Ery Hafri mewakili Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, Senin 13 November 2023.
Kapolsek melanjutkan, pihaknya,mengetahui kejadian itu, setelah mendapat laporan dari Jaka Setia Abadi (31), warga Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam melalui LP/B/19/XI/2023/Polda LPG/Res Lambar/Sek Sumberjaya tanggal 12 November 2023.
Adapun kronologi, berdasarkan laporan, peristiwa anirat terjadi pada Minggu 12 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun saksi yang pertama mengetahui adalah Dion. Saat itu saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang dihuni oleh korban dan istrinya.
Setelah mendengar suara minta tolong, saksi Dion memanggil saksi Dai untuk meminta bantuan dan keduanya pun mendatangi gubuk tersebut. Namun saat itu, kondisi gubuk masih dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga, saksi mendobrak pintu gubuk.Setelah pintu terbuka, kedua saksi menemukan Jaelani sudah dalam posisi tidak bergerak dengan kondisi tubuh penuh luka.
Dua orang saksi kemudian menyelamatkan Devi yang juga terluka namun dalam keadaan sadar.Usai menyelamatkan Devi, saksi Dion menghubungi polisi setempat.Setelahnya, korban Jaelani dibawa ke puskesmas untuk divisum dan dimakamkan.Sedangkan istrinya Devi dibawa ke RSU Handayani Kotabumi.
Polisi juga di TKP mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah telepon seluler, parang tanpa sarung, parang tanpa gagang, dan pisau.Kemudian, baju dan celana masing-masing satu lembar.
Kemudian saat ditanya apakah peristiwa itu karena pertengkaran antara suami istri, kapolsek belum dapat menyimpulkan karena masih diselidiki. "Intinya pelakunya belum diketahui dan masih proses penyelidikan," pungkas Ery.(*)