RADARTANGGAMUS.CO.ID--Angka kriminalitas di Kabupaten Tanggamus tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun 2022 lalu.
Naiknya tingkat kriminalitas itu indikatornya adalah jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus selama tahun 2023 mencapai 803 kasus,naik 6,77% dari tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional meningkat 7,52% dari tahun 2022, dengan total 700 kasus.
Hal itu diungkapkan, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, saat ekspose akhir tahun di Mapolres Tanggamus, Minggu sore, 31 Desember 2023.
Dilanjutkan kapolres, tindak kejahatan lain yang juga mengalami peningkatan adalaha pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 162 kasus, dengan 77,16% di antaranya berhasil diselesaikan.
BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Tanggamus
BACA JUGA:IRT di Pekon Sudimoro, Semaka Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Rumah
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami kenaikan dengan tingkat penyelesaian masing-masing 47,17% dan 38,46%.
"Kasus pembunuhan pada tahun 2023 terjadi tiga kasus di Kesugihan Kecamatan Kota Agung Barat, Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip dan Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka dan ,"urai Siswara Hadi Chandra.
Selain itu, kata kapolres, kejahatan transnasional naik 3,03%, terutama kasus narkotika yang mencapai 87 kasus, dengan tingkat penyelesaian 89,96%.
"Kejahatan terhadap kekayaan negara terjadi 2 kasus yakni 1 kasus korupsi dan 1 kasus illegal fishing pada tahun 2023," ujarnya.
Penyelesaian tindak pidana (PTP) kejahatan pada tahun 2023 meningkat drastis, mencapai 60,10% atau 232 kasus lebih banyak dibandingkan tahun 2022. Kasus kejahatan yang terjadi mencapai 618 kasus, naik dari 386 kasus pada tahun sebelumnya.
Penyelesaian kejahatan konvensional tahun 2023 mencapai 533 kasus, dengan tingkat penyelesaian tertinggi pada kasus curat sebanyak 77,16%. Kasus penganiayaan dan laka lantas juga berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian masing-masing 1037% dan 65,38%.
Kejahatan transnasional mengalami penurunan 5,61%, dengan penyelesaian 84 kasus. Penyelesaian kasus narkotika tetap tinggi, dengan 78 kasus dan 121 tersangka berhasil diamankan, serta sejumlah barang bukti termasuk 167,27 gram shabu, 1.911,31 gram ganja, 5 butir ekstasi, dan uang Rp4.989.000.
"Penyelesaian kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan 50%, dengan 1 kasus pada tahun 2023," bebernya.
Secara keseluruhan, kata kapolres,wilayah hukum Polres Tanggamus kondusif, namun ada penyumbang kejadian yang cukup naik signifikan yakni penemuan mayat naik menjadi 350 persen dari tahun 2022 hanya 2 kasus, naik menjadi 9 kasus pada tahun 2023. Penemuan mayat yang menjadi perhatian adalah di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa dan Polsek Limau.