Satu Pelaku Pembobol Toko Jhon Yakub Yang Sempat Buron Ditangkap Polsek Talang Padang

Selasa 16-01-2024,22:35 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sempat menjadi buronan setelah melakukan aksi pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus,Wahyudi Hasyimi (31) akhirnya berhasil diringkus Unit Reskim Polsek Talang Padang.

Wahyudi Hasyimi (31) merupakan warga Dusun Pekon Luah RT 001 RW 001 Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap berkat kecepatan tim setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Bambang Sugiono mengatakan, Wahyudi Hasyimi berhasil ditangkap pada Sabtu, 13 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Wahyudi yang telah masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) tengah melintas di Jalan Baru Pekon Negeri Agung,Kecamatan Talang Padang.

"Penangkapan Wahyudi atas kerjasama dan kecepatan tim menanggapi informasi masyarakat yang mengetahui  keberadaan tersangka,"ujar AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

BACA JUGA:Bobol Toko Majikan, Gasak Uang Belasan Juta, Rifki Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Polisi Tangkap pelaku Curanmor dan HP di Pringsewu

Kapolsek menjelaskan, kronologi penangkapan Wahyudi merupakan tindak lanjut dari penangkapan Rifki Afrizal pelaku lainnya pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu.

"Rifki mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame dan menyebutkan Wahyudi sebagai rekannya dalam aksi tersebut,"terang Bambang Sugiono.

Bambang menjelaskan, kronologi kejadian pada 27 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, dua pelaku Rifki dan Wahyudi masuk ke toko milik korban melalui atap. Mereka kemudian menggasak uang,rokok,ponsel dan kamera.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp17 juta sehingga melapor ke Polsek Talang Padang ,"beber kapolsek.

BACA JUGA:Dua DPO Curas di Dor Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus

BACA JUGA:DPO Curanmor Dibekuk Polsek Pringsewu Kota

Kapolsek mengungkapkan,awalnya para pelaku merasa tidak dikenali, sehingga kedua pelaku tetap bekerja di toko tersebut, namun korban merasa aneh, ketika hendak mengambil rekaman video CCTV ternyata dekoder CCTV juga hilang.

Lantaran sebelumnya telah curiga, korban sempat meng-capture rekaman CCTV wajah pelaku yang masuk ke toko melalui handphonenya,saat itu pelaku memakai penutup kepala.

"Walau sempat kabur, pelaku Rifki Afrizal berhasil ditangkap pada Jumat, 29 Desember 2023. Dilanjutkan menangkap Wayudi pada Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB," bebernya.

Tags :
Kategori :

Terkait