RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus saat ini sudah merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Komisioner KPU Tanggamus, Zai'mna mengatakan, rapat pleno penghitungan suara di Kabupaten Tanggamus selesai Sabtu 2 Maret 2024.
Kendati telah selesai, namun belum ada finalisasi rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten.
"Pleno belum finalisasi cuma proses penghitungan sudah selesai," kata Za'imna, Senin, 4 Maret 2024.
BACA JUGA:Besok, KPU Tanggamus Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
BACA JUGA:Bantah Larang Wartawan Masuk, Ini Penjelasan KPU Tanggamus
Ia juga belum bisa memastikan kapan finalisasi tersebut rampung.Hal tersebut karena, setelah rapat pleno penghitungan suara masih akan melalui tahapan konversi kursi.
"Setelah ini masih akan melakukan konversi ke kursi,"papar Za'imna
Namun, hingga saat ini, kata Za'imna belum ada perintah lebih lanjut terkait hal itu.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Kecamatan Kota Agung merupakan kecamatan terakhir yang melakukan rapat pleno penghitungan suara.
Ia juga tidak bisa membeberkan masalah yang terjadi selama proses penghitungan suara beberapa waktu lalu. "Untuk hal ini lebih tepat tanyakan ke Bawaslu," kata dia.
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten ini dilakukan sejak Selasa 27 Februari 2024.
Di hari pertama dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten ini dilakukan kepada delapan kecamatan yang ada.
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten ini diselenggarakan KPU Tanggamus di Hotel Royal Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.
Rencananya rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten ini akan berlangsung selama tiga hari.