Namun, karena ada beberapa hal rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten ini lebih dari tiga hari.
Za'imna mengungkapkan bahwa tak ada kendala berarti dalam proses rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut.
Namun ia mengakui masih terdapat sedikit kesalahan dalam beberapa aspek yang harus diperbaiki dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut.
"Tapi ada kendala penulisan di Sirekap penjumlahan suara sah atau tidak sah atau DPT, DPTb, dan daftar pemilih khusus,"pungkas Za'imna.(*)