Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat.
"Kami dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga profesi wartawan di Kabupaten Pringsewu dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Saya rasa tidak ada yang perlu dipersoalkan," pungkasnya.(*).