Segini Biaya Rencana Perbaikan Permanen Jalan Mangkubumi Talang Rejo Tahun 2025

Selasa 04-06-2024,23:32 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Hanibal Batman

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Rencana pembangunan permanen jalan Mangkubumi Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus membutuhkan anggaran lebih kurang Rp 800 juta.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Bina Program Dinas PUPR Tanggamus Bowo Nugroho, menurutnya pembangunan akses jalan di pekon Talang Rejo yang tergerus sehingga mengalami penyempitan dan membahayakan warga itu.

Baru akan dibangun di tahun 2025 mendatang, anggaran yang diperlukan untuk pembangunan akses penghubung antar pekon di Kecamatan Kotaagung dan Kotaagung Timur tersebut lebih kurang Rp 800 juta.

"Nanti aksesnya akan diperbaiki tahun depan ini agar supaya lalu lalang kendaraan tidak terhambat,"kata Bowo ketika ditemui usai meninjau lokasi, Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Segera Jalan Mangkubumi Talang Rejo Ditangani Darurat, 2025 Baru Dibangun Permanen

Bowo menambahkan, bahwa sebelum langkah penanganan permanen dilakukan sesuai dengan hasil rapat lintas sektor melibatkan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, BPBD, Bagian Hukum dan BPKD, lebih dahulu akan dilakukan penanganan secara darurat.

"Anggaran untuk perbaikan akses secara permanen sekitar Rp 800 juta, oleh karena itu baru akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang,"paparnya.

Sementara itu, Iwan Junianto Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjelaskan bahwa dalam waktu beberapa hari kedepan.

BACA JUGA:Miris! Hitungan Detik Dari Komplek Pemda, Jalan Ini Tak Kunjung Diperbaiki

Penanganan darurat akan dilakukan, hal ini dilakukan agar supaya mobilitas warga tidak terganggu lantaran bahu jalan yang terus menerus tergerus.

"Kalau untuk badan jalannya, sisi kanan dan kiri akan dibronjong, lalu akan dipasang box culvert karena ini sifatnya darurat akan kita timbun terlebih dahulu, terpenting akses ini aman untuk dilalui,"terangnya.

Kabag Hukum Setdakab Tanggamus Arief Rakhmat menambahkan, status darurat telah ditetapkan selama 14 hari terhitung sejak bencana banjir dan tanah longsor beberapa hari lalu.

 "Karena masih status tanggap darurat, sehingga langkah penanganannya nanti akan menggunakan dana biaya tak terduga, dan ini termasuk darurat, harus secepatnya ditangani, jika melalui APBD harus melalui perencanaan dan lainnya, sementara akses ini urgent dan harus segera,"paparnya.

Kategori :